Dugaan Pelanggaran Norma Asusila Membuat Warga Resah

Warga di wilayah Geluran, Sidoarjo, dibuat resah oleh pengaduan dugaan pelanggaran norma asusila yang menyeret nama seorang bapak kost berinisial NYT. Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang penghuni kost berinisial AM, asal Kabupaten Nganjuk, yang meminta perlindungan kepada warga sekitar.Kasus ini berkembang ke ruang publik setelah respons terduga pelaku dinilai tidak kooperatif. Warga menilai NYT tidak menunjukkan itikad baik dalam upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang telah diupayakan melalui jalur lingkungan.Sejumlah warga, didampingi tim jurnalis, mendatangi rumah terduga pelaku pada Senin (26/01/2026) malam untuk meminta klarifikasi.

Namun, NYT tidak berada di tempat sehingga upaya klarifikasi tersebut tidak membuahkan hasil.Warga menyayangkan ketidakhadiran yang dinilai berulang dan berpotensi memperkeruh situasi sosial. Mereka menilai klarifikasi terbuka penting guna mencegah spekulasi dan konflik di lingkungan sekitar.Seorang warga berinisial MM menyebut pihak lingkungan telah beberapa kali mengundang NYT untuk bermusyawarah, namun belum mendapat respons positif. Warga juga membantah tudingan adanya upaya pemerasan sebagaimana disebutkan terduga pelaku.Saat dikonfirmasi tim jurnalis melalui pesan WhatsApp, NYT menyatakan, “Jika ada bukti silakan lapor ke polisi.” Pernyataan tersebut dinilai warga tidak menjawab substansi pengaduan.Upaya mediasi di tingkat kelurahan yang dijadwalkan pada Selasa (03/02/2026) juga gagal terlaksana karena terduga pelaku tidak hadir dengan alasan berada di luar kota.Kepala Kelurahan Geluran, Sujianto, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kasus tersebut menyangkut norma asusila dan perlu penanganan hati-hati. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak psikologis bagi korban dan lingkungan.Hingga kini, pihak kelurahan masih menunggu kehadiran terduga pelaku untuk klarifikasi dan mediasi lanjutan. Warga berharap proses berjalan transparan demi terciptanya rasa aman dan keadilan di lingkungan tempat tinggal. ( Red )

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *