Dugaan Pelanggaran di SDN 1 Wunut Porong Terkait LKS Akan Naik ke Ombudsman Jatim

Sidoarjo, headlineindonesia.id | 4 Agustus 2025 — Dugaan pelanggaran serius terkait pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) di SDN 1 Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo, kini tengah menjadi sorotan publik. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak sekolah diduga sengaja melakukan mobilisasi terhadap wali murid untuk membeli LKS, yang semestinya dilarang keras dalam lingkungan pendidikan formal.

Yahya, selaku Kepala SDN 1 Wunut, hingga kini sangat sulit dikonfirmasi. Beberapa upaya yang dilakukan tim media untuk mendapatkan klarifikasi tidak membuahkan hasil. Sikap Yahya yang terkesan menghindar dari sorotan publik menimbulkan kecurigaan atas dugaan praktik tidak semestinya dalam distribusi LKS tersebut.

Tak hanya itu, sebuah kejadian janggal juga terjadi saat tim investigasi dihubungi oleh seorang oknum jurnalis pada (1/8/2025) yang justru berusaha mengintervensi terkait pengadaan LKS tersebut. Upaya intervensi tersebut menambah daftar keanehan dalam penanganan dugaan pelanggaran ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Tirto Adi, saat dimintai keterangan memilih bungkam tanpa memberikan penjelasan apapun. Sikap diam pejabat publik dalam persoalan yang menyangkut hak-hak siswa dan praktik yang diduga melanggar aturan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui berbagai regulasi telah melarang segala bentuk jual beli LKS di sekolah. Larangan ini termaktub dalam Surat Edaran Mendikbud serta sejumlah peraturan daerah yang menegaskan bahwa praktik tersebut termasuk dalam kategori pungutan liar yang dapat merugikan peserta didik dan wali murid.

Saat ini, sejumlah laporan tengah disusun dan akan segera diajukan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur. Laporan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengusut lebih jauh adanya kemungkinan pelanggaran sistemik yang dilakukan oleh oknum di SDN 1 Wunut, serta mengevaluasi kinerja pengawasan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.

Publik menanti langkah tegas dari lembaga-lembaga pengawas dan penegak hukum untuk memastikan dunia pendidikan di Sidoarjo bebas dari praktik-praktik yang merugikan dan mencederai integritas pendidikan. (red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *