Sidoarjo, headlineindonesia.id – Proyek pembangunan jembatan di kawasan pemukiman warga yang digarap Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sidoarjo tampaknya lebih cocok dijadikan monumen kesabaran warga ketimbang fasilitas publik. Hingga penghujung tahun anggaran 2025, proyek tersebut belum juga menunjukkan tanda tanda akan selesai.
Joko Tri Nugroho selaku Tim Investigasi LIRA DPD Sidoarjo menilai keterlambatan ini bukan sekadar soal teknis, melainkan cermin buruknya perencanaan dan pengawasan. Menurutnya, proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2025 seharusnya rampung sebelum Desember berakhir. Jika tidak, maka sanksi mutlak harus diberikan, bukan sekadar janji manis di atas kertas.

“Anggaran itu ada batas waktunya. Kalau tidak selesai sampai akhir tahun, jangan pura pura lupa. Ada aturan, ada konsekuensi,” tegas Joko saat dilokasi pada Kamis (18/12/2025).
Alih alih membawa manfaat, keberadaan proyek justru menambah beban warga. Pengerjaan yang terkesan lamban, material berserakan di jalan, serta akses yang terganggu membuat aktivitas warga sehari hari berubah menjadi perjuangan. Dari berangkat kerja hingga anak sekolah, semua harus ekstra waspada, seolah sedang melewati arena rintangan.
Ironisnya, papan informasi proyek yang seharusnya menjadi identitas dan bentuk transparansi justru tak ditemukan. Kondisi ini memicu kecurigaan publik, sebuah proyek pemerintah yang dibiayai uang rakyat, namun keberadaannya seperti proyek siluman.
Keluhan warga pun mengalir deras kepada LIRA. Mulai dari terganggunya aktivitas ekonomi, debu dan jalan licin, hingga kekhawatiran akan rawannya kecelakaan. Tak sedikit warga yang menyebut jembatan tersebut kini lebih menyerupai jebakan maut ketimbang sarana penghubung.
Jika proyek ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka publik patut bertanya, apakah pembangunan ini benar-benar untuk kepentingan warga, atau sekadar formalitas serapan anggaran tahunan
Sementara warga menunggu jembatan selesai, yang mereka lewati setiap hari bukan hanya jalan rusak, tetapi juga harapan yang semakin retak. (kang paido)













Leave a Reply