Siswi Kelas 1 SD di Pasuruan Diduga Alami Kekerasan oleh Wali Murid, Sekolah Disorot Soal Penanganan Kasus

PASURUAN – Headlineindonesia.id

Seorang siswi kelas 1 sekolah dasar di wilayah Nongkojajar, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, diduga mengalami tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang wali murid pada Senin, 21 April 2026.

Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan SDN Wonosari 1 dan kini menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga mengalami penjambakan rambut oleh orang dewasa saat berada di area sekolah.

Orang tua korban menyatakan keberatan atas kejadian tersebut dan telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terkait. Namun, hingga saat ini, mereka menilai penanganan yang dilakukan belum memberikan rasa keadilan.

“Anak kami mengalami ketakutan dan tidak mau kembali ke sekolah,” ujar pihak keluarga korban.

Komunikasi Klarifikasi dan Respons Pelaku
Dalam proses klarifikasi, disebutkan bahwa sempat terjadi komunikasi melalui grup WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, pelaku diduga menyampaikan pernyataan yang dinilai menyudutkan pihak korban.

Hal ini memicu perhatian dari sejumlah wali murid lainnya serta masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Sekolah Disorot, Diminta Transparan
Sorotan juga mengarah kepada pihak sekolah. Sejumlah pihak menilai sekolah perlu bersikap lebih tegas dan transparan dalam menangani dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Sebagai institusi pendidikan, sekolah memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan dan kenyamanan peserta didik selama berada di lingkungan sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun langkah penanganan yang telah dilakukan.

Korban Dilaporkan Trauma
Dampak dari kejadian ini disebut cukup serius. Korban mengalami trauma dan menunjukkan keengganan untuk kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Kondisi ini menjadi perhatian, mengingat pentingnya perlindungan psikologis anak dalam lingkungan pendidikan.

Desakan Penanganan Objektif
Masyarakat berharap agar kasus ini dapat ditangani secara objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait perlindungan anak.

Selain itu, pihak sekolah diharapkan membuka ruang komunikasi yang adil bagi semua pihak serta memastikan kejadian serupa tidak terulang.

NUR HASAN

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *