Surabaya –headlineindonesia.id Gelombang protes dari kalangan jurnalis mengguncang halaman Polda Jawa Timur, Rabu (18/3/2026). Ratusan insan pers dari berbagai organisasi turun langsung menyuarakan tuntutan atas dugaan kejanggalan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat jurnalis Muhammad Amir.
Aksi tersebut menjadi simbol perlawanan terbuka terhadap dugaan kriminalisasi yang dinilai berpotensi mencederai kebebasan pers dan rasa keadilan publik.
Aliansi Jurnalis Jawa Timur bersama Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis menegaskan bahwa proses OTT yang dilakukan oleh Polres Mojokerto Kabupaten tidak dapat diterima begitu saja tanpa pengujian transparan.
Koordinator aksi, Bung Taufik, dalam orasinya menyampaikan bahwa terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu dibuka secara terang benderang.

“Kami melihat ini bukan sekadar OTT biasa. Ada pola yang harus diuji, ada fakta yang harus dibuka. Jangan sampai penegakan hukum justru menimbulkan ketidakpercayaan publik,” tegasnya.
Menurutnya, konstruksi perkara yang menempatkan jurnalis sebagai pelaku dugaan pemerasan justru memunculkan pertanyaan publik yang serius terkait proses dan mekanisme penindakan.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyerahkan laporan resmi kepada Divisi Propam, Wassidik Krimum, serta Irwasda di lingkungan Polda Jawa Timur. Langkah ini dinilai sebagai bentuk dorongan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara.
Selain itu, tuntutan juga diarahkan kepada pimpinan Polres Mojokerto Kabupaten. Massa meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur.
Para jurnalis juga mendesak agar dilakukan penangguhan penahanan terhadap Muhammad Amir, guna memastikan prinsip keadilan dan hak asasi tetap dijunjung selama proses hukum berlangsung.

Aksi ini turut mendapat dukungan dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan sejumlah elemen masyarakat lainnya, menandakan bahwa isu ini telah berkembang menjadi perhatian publik yang lebih luas.
Perwakilan massa akhirnya diterima oleh jajaran internal pengawasan kepolisian dan dijanjikan bahwa laporan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Meski demikian, para peserta aksi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi hal utama yang ditunggu publik.
“Kami tidak hanya butuh janji, tapi kejelasan. Proses harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu peserta aksi.
Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa isu dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis merupakan persoalan serius yang menyangkut kebebasan pers di Indonesia. Publik kini menanti langkah konkret dari Polda Jawa Timur dalam menjawab berbagai tuntutan yang mengemuka.
Sorotan luas yang terus berkembang menempatkan kasus ini sebagai ujian terhadap komitmen penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi.
(HSN)













Leave a Reply