Apresiasi untuk Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Penanganan Polemik Desa Ngaban Naik ke Tahap Penyidikan

Sidoarjo, headlineindonesia.id
Polemik terkait pembangunan di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, kini memasuki babak baru. Penanganan perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Informasi tersebut disampaikan oleh Joko Tri Nugroho selaku perwakilan DPD LIRA usai mendapatkan keterangan dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo, Rabu (18/2/2026), di halaman kantor Kejari Sidoarjo.

Menurut Joko, langkah cepat yang dilakukan aparat penegak hukum menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan.

“Kami mendapat informasi bahwa berkas terkait dugaan pelanggaran pembangunan Desa Ngaban telah naik ke tahap penyidikan. Ini menunjukkan keseriusan dan ketegasan Kejari dalam menangani perkara,” ujarnya.

Joko juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Pidsus, khususnya kepada Sigit Pambodo selaku Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, atas atensi dan respons cepat terhadap persoalan tersebut.

“Kinerja yang dinilai gerak cepat (gercep) ini patut diapresiasi. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Sigit Pambodo dan jajaran Kejari Sidoarjo agar permasalahan Desa Ngaban tidak berlarut larut dan dapat segera menemukan titik terang,” tambahnya.

Langkah peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dinilai sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang tegas, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, Respons cepat ini pun layak mendapat standing applause serta dukungan luas dari masyarakat yang berharap proses hukum berjalan objektif, profesional, dan sesuai ketentuan perundang undangan.(tn)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *