Ketua DPC TRINUSA Pasuruan Raya, Akhmad Rozieq (Mas Erik) lapor ke Polresta Pasuruan

Pasuruan, headlineindonesia.id | 9 September 2025
Laporan terkait ancaman/teror via telp WA dari nomor tidak dikenal
Kejadiannya subuh sekitar jam 5 pagi, sesudah sholat subuh
HP Erik gak bisa rekam otomatis, jadi istrinya rekam pakai HP lain (rekaman video)

Dalam rekaman terdengar jelas suara diduga Busiri (suami Kades Rebono) dan suara lain diduga anaknya

Kalimat ancaman: “Aku Siri, ayo kesini kamu anjing, tak grebek rumahmu”

Dilanjut suara lain (diduga anak): “Kamu itu yang nuduh soal sapi, yang ngabisin itu Hamse. Kamu sama Arip bikin viral, kamu mulut perempuan. Tunggu saja, saya turunkan anak Sapulante.”

Erik mengaku sangat kenal suara Busiri → bisa pastikan itu

Ancaman ini bikin keluarga Erik trauma → anak dan istrinya ketakutan

Erik: “Ini bukan ancaman biasa, saya merasa benar-benar dalam bahaya”

Laporan diterima SPKT Polresta Pasuruan → nomor STTLP/336/IX/2025/SPKT/Polres Pasuruan Kota

Imam Rusdian (Ketua LSM Cakra) dampingi Erik saat laporan → komentar Imam: polisi jangan anggap sepele, ini intimidasi nyata ke pejuang antikorupsi, polisi harus cepat panggil dan periksa

Imam juga warning: kalau polisi lambat, bisa berkembang jadi kekerasan

Konteks: ancaman ini muncul setelah kasus hilangnya 12 ekor sapi program ketahanan pangan Desa Rebono yang dilaporkan Erik ke aparat hukum

Lujeng (Pus@ka) sebelumnya juga sudah komentar: ancaman via telpon bisa kena pasal UU ITE (Pasal 29) + KUHP 336, ancaman hukuman 4-5 tahun penjara.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *