POLSEK BANYUATES BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR, TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN

SAMPANG – Headlineindonesia.id

Jajaran Polsek Banyuates berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di pinggir sungai Dusun Nepa, Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Korban diketahui bernama Mardi (38), seorang petani asal Dusun Manangguh, Desa Banyuates. Saat kejadian, korban memarkir sepeda motor Honda Beat tahun 2023 warna hitam dengan nomor polisi L 3154 DAK dalam keadaan terkunci setir.

Namun saat korban kembali, kendaraan miliknya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp15 juta.

Kapolsek Banyuates melalui keterangan yang diterima menyebutkan, setelah menerima laporan, anggota Reskrim Polsek Banyuates langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku utama berinisial SF pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, SF mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang perantara berinisial ZQ sekitar pukul 19.30 WIB.

“Dari keterangan ZQ, sepeda motor hasil curian diketahui telah dijual kepada seseorang berinisial R,” ujar petugas.

Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Reskrim kembali bergerak dan berhasil mengamankan R di rumahnya yang berada di Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Banyuates guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

1 lembar STNK

1 eksemplar BPKB

1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol L 3154 DAK

Polsek Banyuates memastikan proses penyidikan kasus tersebut terus berjalan hingga tuntas.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *