Toko Miras “King Botol” di Sidoarjo Tetap Beroperasi Meski Sudah Dilaporkan Warga

Sidoarjo, headlineindonesia.id 27 Oktober 2025

Warga di sekitar Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, tepat di utara pom bensin Pasar Larangan, resah dengan tetap beroperasinya toko minuman keras (miras) bernama Botol King. Padahal, menurut laporan masyarakat, toko tersebut sebelumnya sudah beberapa kali di laporkan karena diduga tidak memiliki izin resmi sesuai peraturan daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo.

Alih-alih ditutup, toko tersebut justru kembali buka dan beroperasi secara terbuka, layaknya supermarket pada umumnya. Kondisi ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, terutama dari Aliansi Pemerhati Sidoarjo yang menilai pemerintah daerah kurang melakukan pengawasan.

“Masak jualan miras buka-bukaan seperti supermarket begini? Padahal di sekitar sini ada tempat pendidikan dan rumah ibadah,” ujar Cak Aziz, perwakilan dari Aliansi Masyarakat Peduli Sidoarjo, saat ditemui di lokasi.

Menurut Cak Aziz, praktik penjualan miras secara terang-terangan ini jelas melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo yang melarang penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya pembiaran dari oknum aparat penegak hukum atau pihak-pihak tertentu.

“Kami menduga ada kurangnya atensi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Jangan sampai ada oknum yang bermain di balik pembiaran ini,” tegasnya.

Aliansi Masyarakat Peduli Sidoarjo berencana akan melakukan langkah tegas dalam waktu dekat untuk menekan pemerintah agar menutup toko tersebut dan menegakkan aturan yang berlaku.

“Kami akan terus mengawal dan menuntut pemerintah agar bertindak tegas. Tidak boleh ada pelanggaran yang dibiarkan, apalagi di lingkungan yang dekat dengan sekolah dan tempat ibadah,” pungkas Cak Aziz.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Kabupaten Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran izin tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *