Aksi Premanisme Guncang Probolinggo Kota, Advokat Desak Pelaku Pengeroyokan Segera Ditangkap dalam 1×24 Jam

Probolinggo Kota, headlineindonesia.id — 30 Maret 2026 — Peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum preman menggemparkan masyarakat Probolinggo pada siang hari ini. Korban sekaligus pelapor, Aziz, telah resmi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian bersama sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Aziz diketahui menjadi korban pengeroyokan saat dirinya berupaya membantu seseorang yang diduga menjadi korban tindak pidana penggelapan. Namun nahas, niat baik tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok orang yang bahkan mengaku berasal dari salah satu organisasi masyarakat.

Peristiwa ini dinilai sangat memilukan dan mencederai rasa keadilan publik. Aksi pengeroyokan yang dilakukan secara brutal oleh banyak orang tersebut mengindikasikan adanya praktik premanisme yang tidak bisa ditoleransi di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi hukum.

Menanggapi hal ini, advokat Jawa Timur, Bung Taufik, secara tegas mendorong jajaran Polres Probolinggo Kota, khususnya kepada Kasat Reskrim, untuk segera mengambil langkah cepat dan terukur.

“Kami meminta agar para pelaku segera ditangkap dalam waktu 1×24 jam. Proses hukum harus berjalan cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya soal satu korban, tetapi menyangkut wibawa penegakan hukum di Probolinggo Kota,” tegas Bung Taufik.

Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum di Probolinggo Kota harus berjalan lurus dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Tidak boleh ada pembiaran terhadap aksi-aksi yang mengarah pada premanisme, apalagi jika dilakukan secara kolektif dan terorganisir.

Saat ini, masyarakat menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian agar segera mengungkap dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat. Langkah cepat dari aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan serta mengembalikan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa segala bentuk kekerasan dan main hakim sendiri tidak memiliki tempat dalam negara hukum. Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan menjadi harga mati demi menjaga ketertiban dan kepercayaan publik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *