SAMPANG – Headlineindonesia.id
Polemik dugaan penipuan dalam sewa-menyewa lahan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Kotah, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, memasuki babak baru.
Kuasa hukum Fauzan Adima, Jakfar Sodik, meluruskan sejumlah fakta yang dinilai keliru dalam pemberitaan sebelumnya dan memastikan kliennya tidak memiliki hubungan kontraktual dengan pelapor, BU.
Jakfar Sodik, Managing Partner AJP Law Firm, menegaskan bahwa kontrak sewa-menyewa lahan dapur MBG dilakukan secara sah antara Fauzan Adima selaku pemilik lahan dengan seorang individu berinisial IS, bukan dengan BU.
Hal ini disampaikan Jakfar usai melaporkan balik BU atas dugaan pencemaran nama baik di Mapolres Sampang, Selasa (17/3).
“Klien kami tidak pernah menyewakan tempat kepada BU. Faktanya, kontrak resmi tertanggal 1 Maret dilakukan dengan IS. Jadi tidak ada hubungan hukum langsung antara klien kami dengan BU,” ujar Jakfar kepada awak media.
Jakfar menjelaskan, keterlibatan BU dalam pembayaran sewa beberapa waktu lalu merupakan urusan internal antara BU dan IS.
Berdasarkan pengakuan IS, keduanya menjalin kerja sama operasional dapur dengan pembagian modal: IS 40 persen dan BU 60 persen.
Bahkan, menurut keterangan IS, modal milik BU yang mencapai 60 persen tersebut telah dikembalikan selama enam bulan masa operasional.
“Segala urusan operasional, modal, hingga pembagian alat dapur adalah ranah internal mereka. Klien kami hanya sebatas pemilik lahan yang disewakan kepada IS,” tegas mantan aktivis Universitas Trisakti ini.
Terkait laporan BU yang menuding adanya penipuan, Jakfar menilai hal itu sebagai upaya kriminalisasi dan framing yang keliru.
Pihaknya menilai kliennya dirugikan karena namanya tercatut dalam pemberitaan sebagai pihak yang melakukan penipuan, padahal tidak terlibat dalam manajemen dapur MBG.
“Kami ingin meluruskan duduk perkara sebenarnya. Klien kami tidak terlibat dalam manajemen dapur MBG tersebut. Narasi negatif yang dibangun di media massa ini murni pencemaran nama baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan balik tersebut. Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan yang masuk.(Red)













Leave a Reply