Dipanggil dengan Dalih Pekerjaan, Berujung Kekerasan — Publik Soroti Lokasi Kejadian di Lingkungan Kepolisian.

Pasuruan – Headlineindonesia.id
Kasus dugaan penjebakan terhadap seorang wartawati yang berujung aksi penganiayaan di area Polres Pasuruan Kota akhirnya memasuki fase krusial. Setelah berbulan-bulan penyidikan berjalan, berkas perkara kini segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus yang menimpa wartawati Ilmiatun Nafia. Insiden yang terjadi pada 14 Maret 2025 sekitar pukul 13.30 WIB di parkiran Polres Pasuruan Kota itu diduga bukan peristiwa spontan, melainkan diawali dengan skenario pemanggilan.

Korban disebut dihubungi oleh pihak keluarga bersama anak dari terduga pelaku dengan alasan penyerahan berkas pekerjaan. Namun, undangan tersebut justru berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang dialami korban sesaat setelah tiba di lokasi.
Ironisnya, peristiwa ini terjadi di area institusi penegak hukum, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat.

Penyidikan perkara ini sendiri baru dimulai pada 8 Desember 2025 oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Penanganan dilakukan di bawah kendali IPDA Yuangga Dewantara.
Dalam perkembangan terbaru, tersangka bernama Marlina telah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kini merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum sebagai bagian dari proses hukum lanjutan.

Kasus ini memicu perhatian publik karena melibatkan profesi jurnalis serta lokasi kejadian yang berada di lingkungan kepolisian. Banyak pihak menilai, transparansi dan profesionalitas penanganan perkara menjadi taruhan kepercayaan masyarakat.

Ilmiatun Nafia berharap proses hukum tidak berhenti di tengah jalan dan dapat mengungkap secara terang benderang apa yang sebenarnya terjadi.

Dengan segera masuknya berkas ke tahap penuntutan, publik kini menunggu apakah keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Kasus ini bukan sekadar perkara penganiayaan, tetapi juga menjadi cermin bagaimana hukum berdiri di tengah sorotan.

Nurhasan: kabiro pasuruan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *