Sidoarjo, 15 Februari 2026 – Kegiatan Car Free Day (CFD) yang digelar di kawasan Alun-Alun Sidoarjo memasuki pekan ketiga pelaksanaannya. Antusiasme masyarakat Kabupaten Sidoarjo terlihat tinggi sejak pagi hari. Ribuan warga memadati area alun-alun untuk berolahraga, bersantai bersama keluarga, sekaligus berburu aneka produk UMKM lokal.
Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari Minggu ini menjadi angin segar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Beragam lapak menjajakan makanan, minuman, hingga produk fesyen turut meramaikan suasana. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap kegiatan CFD mampu menggerakkan roda perekonomian daerah serta memberikan ruang promosi bagi pelaku usaha kecil.
Namun di balik kemeriahan tersebut, muncul sejumlah keluhan dari para pedagang kaki lima (PKL). Beberapa pelaku UMKM mengaku dimintai iuran dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp15.000 hingga Rp25.000. Iuran tersebut disebut sebagai biaya kebersihan dan keperluan lainnya.
“Saya baru jualan, belum tahu untungnya berapa, sudah dimintai iuran,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya. Ia berharap ada kejelasan mengenai dasar pungutan tersebut.
Saat tim jurnalis melakukan peninjauan langsung ke lokasi, terlihat sejumlah petugas berseragam kaos bertuliskan DLHK tengah menyapu dan mengangkut sampah di area CFD. Keberadaan petugas kebersihan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan pedagang mengenai mekanisme pengelolaan kebersihan dan alur iuran yang dipungut.
Sebagian pedagang menduga adanya oknum yang memanfaatkan momentum CFD untuk kepentingan pribadi dengan berlindung di balik program kegiatan. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas maupun peruntukan iuran tersebut.
Para pelaku UMKM berharap kegiatan CFD tetap berjalan dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah serta dinas terkait. Mereka juga meminta adanya transparansi dan pengawasan agar tidak terjadi praktik yang merugikan pedagang kecil.
Sejumlah pihak mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan CFD. Diharapkan, kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat dan perekonomian lokal ini tidak tercoreng oleh kepentingan pribadi segelintir oknum.
CFD di Sidoarjo sejatinya diharapkan menjadi wadah positif bagi masyarakat dan pelaku UMKM. Transparansi dan pengawasan menjadi kunci agar kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak.(RED)














Leave a Reply