Sidoarjo, headlineindonesia.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin. Komitmen tersebut disampaikan setelah tokoh masyarakat Ngaban, Joko Lira, berkoordinasi langsung dengan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, Senin (9/2/2026).
Joko Lira menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan sikap profesional pihak kejaksaan dalam menerima aspirasi serta data tambahan dari masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa Kejari Sidoarjo memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur.
Dalam waktu dekat, penyidik Kejari Sidoarjo akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Dugaan yang disoroti masyarakat berkaitan dengan transparansi pemanfaatan aset desa dan pengelolaan Dana Desa.
Joko berharap proses klarifikasi berjalan cepat, objektif, dan transparan guna memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat Desa Ngaban.(tn)














Leave a Reply