Sidoarjo, headlineindonesia.id
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menerapkan sistem parkir non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kawasan Alun-Alun Sidoarjo.
Kebijakan ini mulai diberlakukan pada lima titik parkir strategis, yakni empat titik di sekeliling Alun-Alun serta satu titik di depan SDN Pucang 3 Sidoarjo.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki, menyampaikan bahwa penerapan parkir non tunai ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, transparansi, dan kepastian tarif kepada masyarakat, sekaligus menekan praktik parkir liar. Seluruh transaksi parkir tercatat secara digital sehingga lebih akuntabel dan tertib.

“Pembayaran parkir kini lebih mudah, transparan, dan tercatat. Ini merupakan komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan sejumlah kantong parkir di berbagai lokasi strategis untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, khususnya saat pelaksanaan Car Free Day (CFD). Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan serta mengikuti arahan petugas demi kenyamanan dan ketertiban bersama.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo menghadirkan layanan publik yang modern, aman, dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.
(Wyna)













Leave a Reply