Peninggian Jalan Rasa Menjulang, Anggaran Ikut Melambung di Desa Wunut


‎Sidoarjo, headlineindonesia.id
‎Proyek pembangunan peninggian jalan paving dan saluran air di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, sukses menyita perhatian publik. Bukan karena keindahan hasilnya, melainkan karena anggaran yang ikut “meninggi” seiring jalan yang dibangun.

‎Proyek yang menghabiskan dana desa sebesar Rp.175.575.000 ini digarap pada akhir tahun 2025 dan berlokasi di RT 15 hingga RT 17. Sekilas, proyek tampak rampung tanpa hambatan. Namun jika dilihat lebih dekat, muncul pertanyaan yang tak kalah besar dari nominal anggarannya.

Pasalnya, saat pengerjaan, warga mendapati batu kumbung digunakan sebagai material dinding saluran air. Material yang dikenal murah dan lazim dipakai untuk bangunan non struktural ini justru tampil percaya diri menopang proyek bernilai ratusan juta rupiah.

‎Proyek ini dinilai sejumlah pihak terlalu gemuk secara anggaran namun kurus secara kualitas, hingga dugaan mark up pun mencuat ke permukaan “Kalau dananya segitu, harusnya masih ada sisa banyak. Ini materialnya kelihatan, hitung hitungan kasarnya aja sudah nggak masuk,” ujar seorang warga yang memilih tetap anonim saat ditemui pewarta, Selasa (27/1/2026), di sebuah warung kopi yang lebih transparan daripada papan proyek.

‎Warga tersebut juga menilai bahwa harga material yang digunakan sangat kontras dengan luasan dan volume pekerjaan. Bahkan, menurutnya, proyek ini lebih cocok disebut “peninggian anggaran berlapis paving” ketimbang pembangunan infrastruktur desa.
‎Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai spesifikasi teknis, perhitungan RAB, maupun alasan penggunaan material batu kumbung pada saluran air tersebut.

Proyek dana desa yang sejatinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga, kini justru menjadi bahan obrolan rutin di warung kopi, bersanding akrab dengan gorengan dan kopi hitam bedanya, yang satu cepat habis, yang satu lagi meninggalkan tanda tanya panjang.

‎Publik pun berharap, di tengah semangat transparansi dan akuntabilitas, pembangunan desa tak hanya meninggikan jalan, tetapi juga meninggikan rasa tanggung jawab para pengelolanya. (kang paido)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *