Sidoarjo, 10 Januari 2026 — Headlineindonesia.id
Gelombang penolakan datang dari ratusan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, menyusul pengalihan fungsi lapangan desa yang selama ini menjadi fasilitas umum. Tanpa sosialisasi dan musyawarah desa (musdes) terbuka, pemerintah desa secara tiba-tiba membangun pondasi gedung Koperasi Merah Putih di atas lahan tersebut.
Warga menilai kebijakan yang diambil Kepala Desa Sidorejo, Heri Sucipto, dilakukan secara sepihak dan mengabaikan hak masyarakat untuk terlibat dalam pengambilan keputusan strategis desa.
“Kami kaget. Tidak pernah ada pemberitahuan, tidak ada musdes, tiba-tiba lapangan desa sudah dipondasi,” kata Edi, salah satu warga Sidorejo, Jumat (10/1/2026).
Lapangan desa tersebut selama ini berfungsi sebagai ruang publik aktif. Setiap hari digunakan pemuda dan warga untuk olahraga voli, sepak bola, hingga menjadi lokasi berbagai event dan kegiatan sosial masyarakat.
Didik, warga lainnya, menegaskan bahwa penolakan bukan ditujukan pada program Koperasi Merah Putih. “Kami tidak anti program negara. Koperasi itu bagus dan dibutuhkan. Tapi kenapa harus mengorbankan lapangan desa yang masih aktif digunakan? Lokasinya bisa dibicarakan dan dicarikan alternatif,” ujarnya.

Kekecewaan warga semakin besar karena tidak adanya ruang dialog sebelum pembangunan dimulai. Arri menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengabaian aspirasi masyarakat. “Ini fasilitas umum. Harusnya ada rembukan dulu dengan warga. Bukan diputuskan diam-diam,” tegasnya.
Warga menilai pengalihan fungsi fasilitas umum tanpa persetujuan masyarakat berpotensi melanggar prinsip transparansi dan partisipasi publik dalam tata kelola pemerintahan desa.
Sebagai langkah lanjutan, ratusan warga Sidorejo berencana melayangkan surat keberatan resmi kepada instansi terkait, termasuk pemerintah kecamatan dan kabupaten. Mereka menuntut pembangunan dihentikan serta fungsi lapangan desa dikembalikan seperti semula.
“Kami minta lapangan ini dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. Jangan fasilitas umum yang masih aktif dialihfungsikan. Kalau mau membangun koperasi, cari lahan lain,” ujar salah satu warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sidorejo belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan warga dan dasar pengambilan keputusan pembangunan tersebut.(Red)













Leave a Reply