Sidoarjo, headlineindonesia.id
Aliansi Pemuda 3 Desa Kecamatan Jabon yang tergabung dalam GP3D (Gerakan Pemuda 3 Desa) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Jabon, Rabu siang (17/12/2025). Aksi tersebut diikuti pemuda dan warga dari Desa Kedungcangkring, Desa Panggreh, dan Desa Dukuhsari.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut realisasi janji politik Kepala Desa, khususnya Kepala Desa Kedungcangkring, agar mampu memberdayakan masyarakat lokal di sekitar kawasan pergudangan Jatim Depo Estate yang berada di wilayah Desa Kedungcangkring.
Koordinator Lapangan aksi, Raden Komprang, secara langsung membacakan sejumlah tuntutan di hadapan forum. Salah satu tuntutan utama adalah alokasi pekerjaan minimal 40 persen bagi warga lokal, serta pemberdayaan pemuda desa dalam berbagai sektor usaha dan pengelolaan lingkungan.
Selain itu, massa juga menuntut agar perusahaan memberikan CSR (Corporate Social Responsibility) yang jelas dan terarah untuk program kepemudaan, pembangunan infrastruktur desa, serta penyelesaian persoalan sosial yang muncul akibat aktivitas industri.
Isu lingkungan menjadi sorotan tajam dalam aksi tersebut. Warga memprotes polusi debu, getaran pancang, serta dugaan pencemaran limbah pabrik yang dinilai telah mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat. GP3D mendesak agar permasalahan limbah segera diselesaikan dan pengelolaannya melibatkan pemuda setempat.

Tuntutan lainnya meliputi pengelolaan aset desa, seperti parkir dan portal kawasan pergudangan, yang diminta agar menjadi hak Karang Taruna atau warga, bukan pihak lain. Massa juga menuntut adanya warung atau kantin bagi warga dan Karang Taruna, yang secara tegas diminta tidak dikelola oleh BUMDes.
Dalam aspek administrasi desa, GP3D menolak sistem satu pintu oleh Kepala Desa, khususnya dalam pengajuan proposal kegiatan hari besar seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan peringatan 17 Agustus, yang dinilai menghambat ruang gerak pemuda.
Aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif, dengan pengamanan dari aparat gabungan. Hadir dalam forum tersebut Kepala Desa Kedungcangkring Yudianto, Kepala Desa Panggreh Muhammad Zainul, Kapolsek Jabon AKP I Gde Budayasa, SH, Camat Jabon Iswadi Pribadi, S.Sos., M.MT, Danramil Jabon 0816/08 Kapten Inf Adi Sarwono, serta perwakilan PT Dwi Djaya Prima Raya.
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Kedungcangkring Yudianto memaparkan sejumlah penjelasan, menjawab pertanyaan massa, serta menyatakan kesiapannya menampung seluruh aspirasi dan keluhan warga. Ia meminta masyarakat bersabar dan memberi waktu agar seluruh proses dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang ada.
GP3D menegaskan akan terus mengawal hasil pertemuan tersebut dan berharap ada tindak lanjut nyata demi kesejahteraan masyarakat serta pemuda di tiga desa Kecamatan Jabon.
(Wyna)













Leave a Reply