Sidoarjo – Headlineindonesia.id
Memasuki hari kedua pelaksanaan eksekusi pada Kamis, 20 November 2025, suasana di lokasi sengketa Perumahan Jumputrejo, Sukodono, terlihat lebih kondusif dibanding hari pertama. Sejumlah warga tampak sibuk mengeluarkan dan mengangkut barang-barang pribadi mereka ke atas truk, menandai berakhirnya hunian yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun.
Penjagaan aparat gabungan yang terdiri dari Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, Satpol PP, dan Forkopimcam Sukodono masih diberlakukan di beberapa titik. Meski jumlah personel tidak sebanyak hari sebelumnya, pengamanan tetap dilakukan untuk memastikan proses pengosongan berjalan tertib dan menghindari potensi gesekan antara warga dan pihak pemohon eksekusi.
Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rudi Hartono, mengatakan bahwa proses eksekusi kini berada pada tahap akhir.
“Insya Allah, informasi dari kuasa pemohon menyebutkan bahwa eksekusi lanjutan ini sudah mendekati selesai. Kami masih menunggu serah terima resmi dari pengadilan. Menurut kuasa pemohon, apabila truk yang saat ini keluar sudah meninggalkan lokasi, maka eksekusi dianggap selesai. Mereka juga memastikan tidak akan ada lagi truk yang masuk setelah itu,” ujarnya.

Terkait sejumlah barang warga yang masih tertinggal di lokasi, Rudi menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena adanya permintaan khusus dari pemohon eksekusi.
“Kami menduga sudah ada kesepakatan tertentu antara para pihak. Kami sebagai pelaksana menjalankan apa yang diminta pemohon sesuai ketentuan. Namun semua kesepakatan harus dituangkan dalam surat pernyataan agar memiliki dasar hukum yang jelas, dan nantinya akan kami lampirkan dalam berita acara,” tegasnya.
Meski relatif tenang, suasana haru tetap menyelimuti proses pengosongan. Warga tampak bergantian mengemasi pakaian, perabot rumah tangga, hingga dokumen penting yang berhasil diselamatkan. Beberapa keluarga terlihat saling membantu memindahkan barang ke truk, sementara sebagian lainnya hanya terdiam memandangi rumah yang harus mereka tinggalkan.
Beberapa warga mengaku kebingungan harus berpindah tanpa persiapan yang memadai.
“Kami berharap mendapat yang terbaik, tetapi kenyataannya seperti ini. Kami sangat terpaksa keluar karena tidak ada pilihan lain,” ujar Ibu Widi, warga yang telah menghuni kawasan tersebut selama 10 tahun.
Dengan suara lirih, ia menambahkan,
“Kami tidak tahu harus ke mana setelah ini. Kami hanya berharap masih ada upaya agar lahan ini bisa menjadi hak milik warga, tapi kalau pun harus membeli, semoga tidak dengan harga yang memberatkan.”
Hingga siang hari, proses pemindahan barang masih berlangsung. Warga satu per satu meninggalkan rumah mereka dengan perasaan berat, menutup hari kedua eksekusi yang menyisakan duka mendalam dan ketidakpastian mengenai masa depan mereka.
(Wyna)













Leave a Reply