Polri Gempur Mafia Bawang Impor: 9 Ton Bawang Bombay Ilegal Asal India Digerebek di Malang, Ancam Petani Lokal

Malang, Jawa Timur — Headlineindonesia.com

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui tim gabungan dari Mabes Polri berhasil membongkar jaringan besar penyelundupan bawang bombay impor ilegal asal India. Operasi tersebut dilakukan secara senyap pada Sabtu sore (8/11/2025) di sebuah gudang di kawasan Gadang, Kota Malang, dan berhasil mengamankan 9 ton bawang bombay berukuran kecil yang diduga kuat masuk ke Indonesia tanpa izin resmi.

Menurut hasil penyelidikan, kasus ini bermula dari laporan Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) yang mengadukan maraknya peredaran “bawang bombay merah India” di pasar-pasar dengan harga jauh di bawah harga bawang lokal. Produk impor ilegal tersebut memiliki ukuran dan warna yang mirip dengan bawang merah dalam negeri, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen serta menekan harga hasil panen petani lokal.

Dari hasil investigasi lapangan, tim penyidik Mabes Polri menemukan gudang penyimpanan milik seorang importir berinisial BS, yang diketahui menyalurkan bawang bombay impor ilegal ke sejumlah distributor di wilayah Jawa Timur. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke gudang lain milik A.Kh di Malang, yang dikelola oleh anaknya R. Dari lokasi ini, aparat berhasil menyita 9 ton bawang bombay dari total 56 ton yang telah beredar di pasaran.

Bawang-bawang impor tersebut diketahui dipesan oleh seorang warga Mojokerto dan didistribusikan ke pasar tradisional serta dijual melalui berbagai marketplace daring seperti Tokopedia dan Shopee.

“Ini bukan sekadar pelanggaran dagang, tapi ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi petani kita,” tegas salah satu pejabat Mabes Polri yang memimpin operasi penggerebekan tersebut.

Polisi menyebut para pelaku melanggar Keputusan Menteri Pertanian No. 105/2017 tentang standar bawang bombay impor serta Pasal 128 Undang-Undang No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

Polri juga menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap impor hortikultura mulai dari proses perizinan hingga jalur distribusi. Pemerintah diminta memperkuat sinergi antarinstansi agar pasar bawang nasional tetap kondusif dan harga hasil panen petani terjaga stabil.

Penggerebekan besar ini menjadi peringatan keras bagi mafia pangan yang mencoba bermain di jalur impor ilegal. Sebab di balik setiap kilogram bawang yang diselundupkan, tersimpan keringat dan perjuangan ribuan petani lokal yang berusaha menjaga ketahanan pangan dan ekonomi rakyat kecil.(Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *