Sidoarjo, headlineindonesia.id
Gelombang kritik terhadap lemahnya penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Sidoarjo kembali menguat. Kali ini datang dari aktivis senior Didik Purwanto, Ketua Umum Persatuan Arek Sidoarjo (PAS), yang menilai kebijakan pemerintah daerah terkesan tebang pilih dan bahkan “tutup mata” terhadap praktik peredaran miras yang kian tak terkendali.
Dalam keterangannya kepada wartawan di salah satu warung kopi, Kamis (30/10/2025), Didik menyoroti bahwa semangat sejumlah lembaga NGO yang mendesak penegakan perda tersebut merupakan langkah positif bagi masa depan Sidoarjo. Namun, ia menyindir keras sikap pemerintah daerah dan aparat yang dinilainya hanya berani menindak pedagang kecil, sementara para “cukong besar” dibiarkan leluasa beroperasi.

“Jangan cuma pedagang kecil yang dibersihkan, sementara cukong besar malah dilindungi. Apa gunanya ada perda kalau justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi” tegas Didik dengan nada geram.
Lebih jauh, Didik mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di balik bisnis miras yang kini marak di Sidoarjo. Ia juga menyorot kemungkinan adanya pembiaran dari dinas terkait, yang terkesan tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya.
“Kalau kondisi seperti ini dibiarkan, jangan salahkan masyarakat kalau kepercayaan terhadap kinerja APH dan Pemda makin luntur,” tambahnya.
Pernyataan keras Didik ini menambah daftar panjang kritik terhadap lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan. Sementara itu, publik menanti langkah nyata Bupati dan jajaran terkait untuk menjawab keresahan warga, bukan sekadar janji penertiban tanpa hasil.(red)











Leave a Reply