Penegakan Perda Sidoarjo Dinilai Impoten, Alliance N.G.O Layangkan Somasi ke Bupati


‎Sidoarjo, headlineindinesia.id
‎Kinerja penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Sidoarjo kembali disorot tajam. Alliance N.G.O Peduli Sidoarjo gabungan berbagai elemen masyarakat, LSM, dan ormas menilai pemerintah daerah seperti kehilangan taring dalam menegakkan aturan, khususnya terkait peredaran minuman keras di wilayah Sidoarjo.

‎Rasa kecewa itu dituangkan dalam surat somasi resmi yang dilayangkan langsung ke Bupati Sidoarjo pada Rabu (29/10/2025). Surat tersebut diterima oleh salah satu pegawai di meja depan kantor bupati.



‎Ketua DPC Sidoarjo Ormas Korak (Komunitas Rakyat Anti Korupsi), Muchlison, menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk perlawanan, melainkan panggilan hati demi menjaga moral generasi muda Sidoarjo.

‎ “Kami tidak ingin generasi muda kita diracuni oleh miras yang kini secara terang-terangan semakin masif beredar di kota udang ini,” ujar Muchlison dengan nada tegas.

‎Menurutnya, Perda No. 10 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol seakan hanya menjadi hiasan di lembaran daerah tanpa tindak nyata di lapangan. “Peredaran miras di Sidoarjo makin tak terkendali. Tapi penegakan? Seolah tutup mata,” tambahnya.

‎Somasi yang dikirimkan Alliance N.G.O Peduli Sidoarjo juga ditembuskan ke sejumlah instansi penting, antara lain Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, Satpol PP Sidoarjo, dan DPRD Sidoarjo.

‎Mereka menuntut agar Pemkab segera mengambil langkah tegas dan terukur, bukan hanya retorika tahunan yang tak berdampak.

‎Langkah ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah, bahwa masyarakat kini mulai gerah dengan lemahnya penegakan perda. Jika dibiarkan, bukan tak mungkin kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terus terkikis bersamaan dengan moralitas generasi muda yang terancam rusak akibat maraknya peredaran miras di Sidoarjo. (red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *