Siswi SLTP di Sidoarjo Dilarang Ikut Ujian karena Belum Bayar SPP, Ormas KORAK Siap Turun Tangan

Sidoarjo, headlineindonesia.id 07 Oktober 2025

Miris, dunia pendidikan di Sidoarjo kembali tercoreng oleh kebijakan sekolah yang dinilai tidak manusiawi. Seorang siswi kelas 9 SLTP Yos Sudarso, yang beralamat di Jl. Monginsidi No. 1, Sidokumpul, Kecamatan Sidoarjo, dilarang mengikuti ujian semester hanya karena belum melunasi tunggakan biaya SPP dan pembayaran ujian.

Siswi berinisial NKL tersebut dikabarkan disuruh pulang oleh pihak sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan belajar maupun ujian. Padahal, wali murid NKL, Roy K., telah berusaha datang langsung ke sekolah pada 29 September 2025 untuk meminta keringanan biaya tunggakan.

Percakapan orang tua wali murid dengan pihak sekolah

“Saya sudah datang baik-baik minta keringanan supaya anak saya bisa ikut ujian, tapi kepala sekolah bilang tidak boleh ikut kalau belum bayar separuh dulu. Saya ini hanya tukang gerobak sampah, penghasilan pas-pasan,” ungkap Roy K. dengan nada sedih.

Menurut penuturan Roy, total tunggakan yang belum terbayar mencapai sekitar Rp6 juta lebih, dan ia berjanji baru bisa melunasi seluruhnya pada bulan November 2025. Namun, pihak sekolah tetap menolak permintaan tersebut dan bersikeras menahan keikutsertaan NKL dalam ujian semester.

Kebijakan ini mendapat perhatian serius dari Sandy, Ketua Harian Ormas KORAK (Komunitas Rakyat Anti Korupsi) DPC Sidoarjo. Ia menilai tindakan pihak sekolah telah mencederai nilai-nilai keadilan sosial dan semangat pendidikan untuk semua lapisan masyarakat.

“Kami akan segera melakukan investigasi terkait dugaan ketidakadilan yang dialami siswi NKL. Pendidikan seharusnya tidak boleh dikomersialisasi. Kalau anak-anak miskin tidak boleh sekolah hanya karena biaya, lalu untuk siapa pendidikan di negeri ini?” tegas Sandy.

Lebih lanjut, Sandy menyoroti keberadaan dana BOS dan berbagai bantuan pemerintah yang semestinya bisa menutupi biaya operasional sekolah agar tidak memberatkan siswa, terutama dari keluarga kurang mampu.

“Kami akan melaporkan masalah ini ke instansi terkait, agar ada efek jera bagi oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi di dunia pendidikan,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pendidikan di tanah air, di mana masih banyak siswa terhalang menuntut ilmu karena faktor ekonomi. Masyarakat berharap pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo segera turun tangan dan memberikan solusi agar NKL bisa kembali mengikuti kegiatan belajar tanpa diskriminasi.(Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *