Pasuruan, headlineindonesia.id | 28 Juli 2025 Puluhan anggota Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan aspirasi terkait keberadaan dan operasional Kafe Gempol 9 yang diduga sarat dengan berbagai pelanggaran hukum dan norma. Aksi tersebut berlangsung pada Senin siang (28/7/2025), dipimpin langsung oleh Ketua FORMAT, Ismail Makky.
Ismail menegaskan bahwa sejak tahun 2018, Kafe Gempol 9 telah menjadi sorotan karena diduga terlibat dalam berbagai praktik ilegal. “Mulai dari dugaan kasus perdagangan orang, peredaran miras, narkotika, pornografi, perkelahian, penganiayaan, hingga tunggakan pajak dan praktik pungli,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai menyesatkan dan menutupi fakta lapangan. “Ada upaya dari beberapa oknum wartawan dan LSM yang memutarbalikkan fakta dan membuat narasi seolah-olah tidak ada masalah di sana. Ini sangat memprihatinkan. Pemerintah Kabupaten Pasuruan jangan takut! Kalau perlu, oknum yang menghalangi penegakan hukum diperiksa dan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH),” tegasnya.

Tak hanya itu, FORMAT juga mendesak agar dilakukan bersih-bersih internal di tubuh Satpol PP. “Kami meminta Kepala Satpol PP menertibkan oknum pegawai yang diduga terlibat suap dan menerima upeti dari tempat hiburan malam, termasuk Kafe Gempol 9,” imbuh Ismail.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, M. Rido Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran izin usaha Kafe Gempol 9. “Kami sudah dua kali melayangkan pemanggilan kepada pengelola, namun belum juga direspons. Kami mengapresiasi informasi dan data dari FORMAT sebagai bahan pertimbangan dalam proses penegakan hukum,” kata Rido.
Ia menambahkan, jika ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun ketertiban umum, pihaknya siap bertindak tegas. “Instruksi Bupati sudah jelas. Jika ada pelanggaran, segera lakukan penutupan. Dan saya tidak segan-segan menindak bahkan mengeluarkan pegawai Satpol PP yang terlibat praktik suap atau pungli di luar ketentuan,” tegasnya.
Aksi FORMAT ini diharapkan menjadi titik awal keberanian masyarakat sipil untuk bersuara terhadap maraknya tempat hiburan yang melanggar hukum serta adanya dugaan praktik perlindungan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Jurnalis:(NH)














Leave a Reply